ANGKA PENGENAL IMPORT

 

 

PROSEDUR DAN BIAYA PENGURUSAN API (ANGKA PENGENAL IMPORT)

 

 

API (angka pengenal import) terdiri atas 3 bagian umum :

1. APIU (Angka Pengenal import Umum) buat perusahaan Lokal

2. APIP (Angka Pengenal Importir Produesen) buat perusahaan PMA dan PMDN yang bergerak di bidang industri

3. APIP-U (Angka Pengenal Importir Produesen Umum) buat perusahaan PMA dan PMDN yang bergerak di bidang Trading

 


Free Services includes :

  1. One Man Staff for One Company ( Kami Memberikan satu orang staff kami untuk Pengurusan Dokumen dan Konsultasi Dokumen per Perusahaan) sehingga meningkatkan evisiensi waktu.
  2. Free Pick Up Document (Gratis Penjemputan Dokumen)
  3. Free On Line Consultancy ( Memeberikan Layanan On LIne Chating Buat Konsultansi Perijinan)
  4. Free Direct Call
  5. Garancy 100% Money Back ( Pengembalian Uang sebesar 100% apabila dokumen tidak Selesai)
  6. Work Progres On Line ( Setiap Client memiliki User name dan Pasword untuk melihat hasil Dokumen pekerjaan)

Hormat Kami

jasa anda